Tuesday, April 8, 2014

Kata Perintah

Aku sempat pusing, bingung dan merasa bodoh. Saat salah satu anak di dalam kelas bertanya, "apakah kata perintah bisa digunakan untuk kata ganti orang ketiga tunggal ataupun jamak (dalam bahasa Arab disebut ghoib atau ghoibah)?

Sial, aku tak tahu jawabannya.

Tak mau terlihat bodoh, dengan jumawa aku berkata, "jadi PR ya? Cari di kamus."

Taktik bodoh yang anak-anak itupun tahu bahwa aku juga tak tahu. 

Singkat cerita, jawabannya hanya ada beberapa lembar ke depan dari lembaran dimana aku menyampaikan materi di hari dimana pertanyaan itu terlontarkan. Jawabany, tidak. Kata perintah hanya bisa digunakan untuk kata ganti orang kedua (dalam bahasa Arab disebut mukhothob atau mukhothobah). Memang dengan akal sehat saja bisa tertebak jawaban dari pertanyaan anak itu, tapi aku tak mau gegabah, siapa tahu memang ada aturan tata bahasa yang berbeda antara bahasa Indonesia dengan bahasa Arab. Nyatanya tidak. Aku saja yang jarang memperbaharui dan menguatkan materi-materi yang kukuasai dengan benar. 

Kata perintah yaitu kata yang digunakan oleh seseorang untuk meminta orang lain melakukan sesuatu. Kata ini hanya bisa dipakai bila kita berbicara langsung dengan seseorang. Jadi, masih bergunakah kita memerintah dan mengharapkan orang lain untuk melakukan apa yang kita inginkan bila tidak langsung berhadapan ataupun berkomunikasi dengannya? 

Katakan secara langsung. Kata perintah dan segala hal yang bernada sama dengannya tidak dibenarkan bila digunakan untuk para ghoib dan ghoibah.

0 comments:

Total Pageviews

Blog Archive

Search This Blog

Powered by Blogger.

Quote

Bermimpilah karena Tuhan akan memeluk mimpi-mimpimu (Andrea Hirata)