... Orang-orang yang meminum pil dan akan
mati di usia yang telah ditentukan itu akan mendapatkan surat kematian 24 jam
sebelum kematiannya. Undang-undang ini ditujukan agar para warga lebih
menyadari nilai hidup dan berbagai penjelasan yang tak masuk akal menurutku.
Orang yang mendapat surat kematian
harus mengkonfirmasi bahwa mereka mendapat surat itu ke departemen Negara yang
telah ditunjuk sebagai pelaksana. Rerata, orang-orang yang mendapat surat
kematian akan terkaget-kaget luar biasa. Uniknya, mereka adalah orang-orang
yang memang mempunyai masalah serius yang berbeda-beda. Ada orang yang menjadi
sangat minder dan tidak percaya diri karena menjadi korban bullying saat SMA
dulu. Sebelum ia mati, ia membalas semua kejahatan yang telah ia terima. Ada
guru bahasa Inggris yang mati setelah memberi “pelajaran” pada orangtua
muridnya yang nakal. Ia berprinsip bahwa anak tak pernah salah, orangtua mereka
yang salah. Ada anak seorang calon pejabat yang sedang gencar berkampanye
berusaha menembak ibunya sendiri yang sedang berkampanye tentang undang-undang
ini sebelum ia mati. Lain manusia, lain cerita. Namun satu yang hampir sama
adalah sikap dan ekspresi mereka saat menerima surat kematian di kediaman
mereka masing-masing. Tak percaya, tidak menerima, ketakutan dan ingin
menghabiskan waktu sebelum matinya dengan apa yang ingin mereka lakukan
sebelumnya.
Aku jadi membayangkan bagaimana jika
negaraku menerapkan hal yang sama dengan Negara ini. Sepertinya yang terjadi
pertama kali adalah resistensi yang meluas seluruh Indonesia berwujud
demonstrasi pelanggaran UU Hukum dan HAM. Setelah itu petisi akan muncul
dimana-mana. Eh, jangankan petisi, disahkan DPR pun sulit. Rasanya tingkat
kejahatan yang akan bertambah karena minimnya tingkat keadilan untuk rakyat
dalam hal apapun termasuk masalah hukum dan lain-lain. Selanjutnya akan
berdampak pada ikutcampurnya Negara lain dalam urusan ini. Mulai dari menuntut
negaraku dijatuhi hukuman dari PBB atau badan internasional lainnya, hingga sok
pahlawan mengirimkan pasukan perdamaian untuk merusak perdamaian negaraku ini. Aih,
tahu apa aku tentang hal-hal seperti ini? Aku hanya mengira-ngira saja, teman.
Ya ya ya. Tak ada orang yang pernah mau
mati saat mereka merasa belum memaksimalkan waktu di dunia. Tak ada orang yang
mau melihat orang terdekatnya mati 24 jam setelah diberitahukan melalui surat
kematian. Tak ada orang yang tega melihat orang lain mati karena takdir buatan
percepatan kematian oleh manusia. Tak ada orang setuju dengan undang-undang
ini. Tak akan ada. Tapi karena itu komik, maka aku percaya saja :D
(to be continue...)
0 comments:
Post a Comment