Saturday, April 13, 2013

MATI (2)



... Orang-orang yang meminum pil dan akan mati di usia yang telah ditentukan itu akan mendapatkan surat kematian 24 jam sebelum kematiannya. Undang-undang ini ditujukan agar para warga lebih menyadari nilai hidup dan berbagai penjelasan yang tak masuk akal menurutku.

Orang yang mendapat surat kematian harus mengkonfirmasi bahwa mereka mendapat surat itu ke departemen Negara yang telah ditunjuk sebagai pelaksana. Rerata, orang-orang yang mendapat surat kematian akan terkaget-kaget luar biasa. Uniknya, mereka adalah orang-orang yang memang mempunyai masalah serius yang berbeda-beda. Ada orang yang menjadi sangat minder dan tidak percaya diri karena menjadi korban bullying saat SMA dulu. Sebelum ia mati, ia membalas semua kejahatan yang telah ia terima. Ada guru bahasa Inggris yang mati setelah memberi “pelajaran” pada orangtua muridnya yang nakal. Ia berprinsip bahwa anak tak pernah salah, orangtua mereka yang salah. Ada anak seorang calon pejabat yang sedang gencar berkampanye berusaha menembak ibunya sendiri yang sedang berkampanye tentang undang-undang ini sebelum ia mati. Lain manusia, lain cerita. Namun satu yang hampir sama adalah sikap dan ekspresi mereka saat menerima surat kematian di kediaman mereka masing-masing. Tak percaya, tidak menerima, ketakutan dan ingin menghabiskan waktu sebelum matinya dengan apa yang ingin mereka lakukan sebelumnya.

Aku jadi membayangkan bagaimana jika negaraku menerapkan hal yang sama dengan Negara ini. Sepertinya yang terjadi pertama kali adalah resistensi yang meluas seluruh Indonesia berwujud demonstrasi pelanggaran UU Hukum dan HAM. Setelah itu petisi akan muncul dimana-mana. Eh, jangankan petisi, disahkan DPR pun sulit. Rasanya tingkat kejahatan yang akan bertambah karena minimnya tingkat keadilan untuk rakyat dalam hal apapun termasuk masalah hukum dan lain-lain. Selanjutnya akan berdampak pada ikutcampurnya Negara lain dalam urusan ini. Mulai dari menuntut negaraku dijatuhi hukuman dari PBB atau badan internasional lainnya, hingga sok pahlawan mengirimkan pasukan perdamaian untuk merusak perdamaian negaraku ini. Aih, tahu apa aku tentang hal-hal seperti ini? Aku hanya mengira-ngira saja, teman. 

Ya ya ya. Tak ada orang yang pernah mau mati saat mereka merasa belum memaksimalkan waktu di dunia. Tak ada orang yang mau melihat orang terdekatnya mati 24 jam setelah diberitahukan melalui surat kematian. Tak ada orang yang tega melihat orang lain mati karena takdir buatan percepatan kematian oleh manusia. Tak ada orang setuju dengan undang-undang ini. Tak akan ada. Tapi karena itu komik, maka aku percaya saja :D

(to be continue...)
 

0 comments:

Total Pageviews

Blog Archive

Search This Blog

Powered by Blogger.

Quote

Bermimpilah karena Tuhan akan memeluk mimpi-mimpimu (Andrea Hirata)